Politik

DPR Setuju Anggaran Kemendikdasmen 2027 Rp61,1 Triliun, Tapi Mendikdasmen Minta Tambahan Rp157,7 Triliun!

Komisi X DPR menyetujui anggaran Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp61,1 triliun. Kemendikdasmen masih mengusulkan tambahan Rp157,76 triliun.

DPR Setuju Anggaran Kemendikdasmen 2027 Rp61,1 Triliun, Tapi Mendikdasmen Minta Tambahan Rp157,7 Triliun!
Komisi X DPR menyetujui anggaran Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp61,1 triliun.

fin.co.id - Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000 atau sekitar Rp61,10 triliun. Kesepakatan tersebut muncul dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

"Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen.

Lalu Hadrian merinci bahwa sumber dana pagu anggaran tersebut terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp30,85 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,05 miliar.

Dari total anggaran itu, lanjut dia, jenis belanja terbagi menjadi belanja pegawai Rp16,02 triliun, belanja barang Rp24,57 triliun, belanja modal Rp6,78 triliun, serta belanja bantuan sosial Rp13,72 triliun.

Pagu Anggaran Naik Rp2,86 Triliun

Pagu anggaran yang disepakati DPR tersebut meningkat sebanyak Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berjumlah Rp58,24 triliun. Kenaikan tersebut membuat alokasi anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 mencapai Rp61,10 triliun.

Meski demikian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa alokasi yang diberikan masih belum optimal untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan sasaran pendidikan bermutu.

Oleh karena itu Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun dari total usulan keseluruhan kebutuhan anggaran yang menyentuh angka Rp306,51 triliun.

Mendikdasmen menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut secara garis besar untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, dengan fokus utama untuk pemenuhan target sasaran terhadap 100.000 sekolah.

Tambahan Anggaran untuk Wajib Belajar 13 Tahun

Guna mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan pendidikan. Alokasi itu mencakup perluasan sasaran dan peningkatan satuan biaya pada Program Indonesia Pintar (PIP) seluruh jenjang, pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Usulan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan Kemendikdasmen untuk memperluas sasaran program pendidikan. Pemerintah juga menempatkan dukungan terhadap keberlanjutan program pendidikan sebagai salah satu alasan pengajuan tambahan anggaran tersebut.

Dukungan untuk Guru dan Pembelajaran

Sementara untuk mendukung kualitas pengajaran dan pembelajaran, pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran guna penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang. Kemendikdasmen juga mengusulkan perluasan sasaran aneka tunjangan guru non-ASN hingga keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru.

Selain itu, usulan tambahan anggaran mencakup keberlanjutan program pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 para guru. Dengan tambahan tersebut, Kemendikdasmen berharap kebutuhan peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran dapat terakomodasi bersama berbagai sasaran pendidikan lainnya.

Berita Terkait