Nasional . 01/09/2026, 08:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Ia menegaskan pencopotan sementara tersebut belum merupakan hukuman akhir. Langkah itu diambil untuk memastikan pemeriksaan berlangsung secara adil dan transparan serta berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Jika Ada Kerugian Negara, Kasus Dilimpahkan ke Penegak Hukum
Amran mengatakan hasil pemeriksaan akan menentukan langkah selanjutnya terhadap para pejabat yang dinonaktifkan.
Apabila ditemukan adanya kerugian negara, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, pejabat yang nantinya terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke posisinya. Mereka juga tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan karier berdasarkan kinerja dan prinsip objektivitas dalam sistem birokrasi.
Amran memastikan upaya pembenahan internal Kementan tidak akan berhenti. Jika kembali ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi pertanian yang profesional, berintegritas, dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media