Gunung Sinabung Siaga, 615 Warga Kuta Tengah Dievakuasi ke Pengungsian
Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dievakuasi ke lokasi pengungsian oleh petugas gabungan. Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya paparan erupsi Gunung Sinabung yang aktivitas vulkaniknya kembali meningkat.
fin.co.id - Sebanyak 615 warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dievakuasi ke lokasi pengungsian oleh petugas gabungan. Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya paparan erupsi Gunung Sinabung yang aktivitas vulkaniknya kembali meningkat.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, evakuasi dilakukan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung setelah erupsi besar yang terjadi sejak awal pekan.
"Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berada di lokasi pengungsian Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran," kata Berton di Jakarta, Rabu.
Menurut Berton, warga yang tinggal di sekitar zona rawan menjadi prioritas dalam proses evakuasi. Selain Desa Kuta Tengah, Desa Payung di Kecamatan Payung juga masuk wilayah yang berpotensi terdampak paparan erupsi Gunung Sinabung.
Baca Juga
Meski demikian, warga Desa Payung hingga kini masih berada di rumah masing-masing.
"Untuk warga Desa Payung, Kecamatan Payung, saat ini dilaporkan masih bertahan di kediaman masing-masing namun tetap berada dalam kondisi siaga penuh di bawah pemantauan tim gabungan," cetusnya.
Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga
Direktorat Pengendalian Operasi BNPB menyatakan evakuasi dilakukan sebagai respons atas peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi telah menaikkan status gunung api tersebut dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Sebelumnya, Gunung Sinabung tercatat mengalami erupsi dengan melontarkan kolom abu vulkanik tebal hingga mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak.
Baca Juga
Seiring peningkatan aktivitas tersebut, wilayah yang dinilai berbahaya juga diperluas. BNPB meminta masyarakat dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi.
Masyarakat juga diminta menjauhi area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta wilayah sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-timur.
Pembatasan aktivitas tersebut diberlakukan sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) demi mengurangi risiko terhadap keselamatan warga. *