Nasional

Miris! 9.216 Penerima Bansos di Bantul Diduga Terlibat Judol, Bantuan Dihentikan!

Sebanyak 9.216 KPM di Bantul dihentikan dari bansos karena terindikasi terlibat judi online berdasarkan penelusuran NIK.

Miris! 9.216 Penerima Bansos di Bantul Diduga Terlibat Judol, Bantuan Dihentikan!
Sebanyak 9.216 KPM di Bantul dihentikan dari bansos karena terindikasi terlibat judi online.

fin.co.id - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) kehilangan status penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Hingga Agustus 2026, jumlah KPM yang masuk dalam data penghentian mencapai sekitar 9.216 keluarga.

Kepala Seksi Pengelolaan Bansos dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Bantul Jazim Ahmadi, di Bantul, Rabu, 2 September 2026, mengatakan sekitar 9.216 KPM tersebut merupakan akumulasi data yang dihimpun sejak Januari hingga Agustus 2026.

"Cut off data terakhir bulan ini, ada sekitar 9.216 yang merupakan data akumulasi dari bulan sebelumnya," katanya.

Menurut Jazim, identifikasi terhadap KPM yang terindikasi terlibat judi online dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penelusuran tersebut mengacu pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi memang NIK dalam satu KK itu ada yang terlibat judol, otomatis bantuannya berhenti," ujarnya.

Aduan Warga Muncul karena Anggota Keluarga Main Judol

Jazim menjelaskan sejumlah warga datang ke Dinsos Bantul untuk mengadukan penghentian bansos. Dalam beberapa kasus, warga mengaku pemberhentian tersebut berkaitan dengan kebiasaan anak atau anggota keluarga yang bermain judi online secara diam-diam.

"Kebanyakan yang datang ke sini memang mengakui ada salah satu anggota keluarganya yang bermain judi online," katanya.

Temuan KPM yang kehilangan bantuan karena indikasi judi online juga tersebar di hampir seluruh kapanewon atau kecamatan di Bantul. Namun, Dinsos Bantul mencatat jumlah temuan paling banyak berada di Kapanewon Kasihan.

"Hampir merata di semua Kapanewon di Bantul, paling banyak Kapanewon Kasihan," katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penghentian bansos karena indikasi judi online tidak hanya terjadi di satu wilayah. Dinsos Bantul menemukan kasus serupa di hampir seluruh kapanewon yang berada di wilayah kabupaten tersebut.

KPM Bisa Ajukan Sanggah Jika Tidak Terlibat Judol

Dinsos Bantul tetap membuka kesempatan bagi KPM yang merasa tidak pernah terlibat judi online untuk mengajukan proses sanggah. Warga dapat memperoleh bantuan dari Dinsos Bantul dalam proses pengajuan tersebut.

"Dengan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui oleh kalurahan," ujarnya.

Namun, Jazim menegaskan bahwa Dinsos Bantul tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hasil akhir proses sanggah. Keputusan mengenai pemulihan status penerima bansos sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Sosial, termasuk menentukan apakah sanggahan warga diterima atau tidak.

Berita Terkait