Hukum dan Kriminal

Budi Arie Dipolisikan Terkait Dugaan Makar, Begini Respon Projo

Ketua Bidang Hukum Projo, Silas Dutu, angkat bicara mengenai aduan relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terhadap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri.

Budi Arie Dipolisikan Terkait Dugaan Makar, Begini Respon Projo
Eks Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Foto: Anisha Aprilia

Projo juga meminta agar ruang demokrasi tetap dijaga. Menurut Silas, pernyataan yang berbeda atau berseberangan dengan pemerintah tidak semestinya langsung dikategorikan sebagai tindakan makar.

"Keempat, kami juga mengajak seluruh pihak untuk tidak memperbesar ketegangan politik dengan membangun narasi seolah-olah Budi Arie, Projo, Joko Widodo, dan Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi saling berhadapan," kata Silus.

"Sejak awal Projo adalah pelopor pendukung Prabowo Gibran, sampai saat ini sebagaimana pernyataan politik terakhir DPP Projo tanggal 23 Agustus 2026 pada saat Perayaan Ulang Tahun Projo yang ke 12, DPP PROJO dengan tegas menyatakan akan terus mengawal dan mendukung Pemerintahan Prabowo Gibran hingga 2029," tambahnya.

Meski membela Budi Arie, Projo menyatakan tetap menghormati laporan yang disampaikan masyarakat kepada Bareskrim Polri. Silas meyakini kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional.

"Kelima, apabila benar terdapat laporan kepada Kepolisian, Projo menghormati sepenuhnya proses yang akan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Budi Arie Setiadi pada prinsipnya tidak perlu takut menghadapi proses hukum sepanjang proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Budi Arie Diadukan ke Bareskrim

Sebelumnya, relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) melaporkan Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan mengenai "patahan sejarah" dan insting "lebih cepat dari 2029".

Ketua Umum GCP, H. Kurniawan, mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh karena pernyataan Budi Arie dinilai telah melukai perasaan para pendukung Presiden Prabowo Subianto.

"Kami melaporkan Saudara BA terkait postingannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan pergantian pemimpin atau Presiden sebelum tahun 2029," kata Kurniawan di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 2 September 2026.

"Tentunya ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Di mana kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun di Sumatera," lanjutnya.

Kurniawan juga menyoroti pernyataan Budi Arie tersebut. Ia menyebut langkah itu disayangkan karena Presiden Prabowo disebut sangat menghargai Budi Arie maupun Joko Widodo.

"Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," sebutnya.

GCP juga menanggapi permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan Budi Arie. Kurniawan menilai permintaan maaf tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum yang menurutnya tetap harus berjalan.

"Masalah minta maaf itu lagu baru kaset lama. Konsekuensi hukum harus tetap berjalan sebagai pembelajaran. Maaf itu nanti gampang kalau pas Lebaran saja," ujarnya. *

Berita Terkait