Viral . 04/09/2026, 10:03 WIB

Jejak Kontroversi Arya Wedakarna: Dari Polemik Jilbab, Tolak Ustad Abdul Somad, hingga Hadiri Kontes Waria

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika mengatakan pemberhentian Arya berdasarkan Pasal 48, ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD.

Pernah Dilaporkan Terkait Sulinggih dan Identitas Raja Majapahit

Jauh sebelum polemik 2024, Arya juga pernah berhadapan dengan persoalan hukum.

Pada 2020, ia dilaporkan ke Polda Bali oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bali. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap sulinggih atau pendeta Hindu serta dugaan pemalsuan identitas karena Arya disebut mengaku sebagai Raja Majapahit.

Masih pada tahun yang sama, Arya kembali dilaporkan ke Polda Bali. Kali ini terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sekaligus ajudannya berinisial PTMD (21).

Menurut versi kuasa hukum PTMD, Agung Sanjaya Dwijaksara, insiden tersebut berlangsung pada 5 Maret 2020 di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar.

Arya disebut menampar dan mencekik leher ajudannya hingga korban mengalami luka serta trauma.

Menolak Kehadiran Ustaz Abdul Somad di Bali

Nama Arya juga pernah mencuat dalam polemik terkait rencana kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bali pada 2017.

Ketika itu, Arya secara terbuka menolak kehadiran UAS. Ia bahkan menilai UAS sebagai sosok yang anti-Pancasila.

Pernyataan tersebut turut membuat nama Arya menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan keberagaman dan kehidupan antarumat beragama di Bali.

Pernah Serukan Penolakan Bank Syariah

Jejak kontroversi Arya bahkan dapat ditarik lebih jauh hingga 2014.

Kala itu, Arya menyatakan penolakannya terhadap penerapan sistem bank syariah di sejumlah bank di Bali. Melalui akun Facebook miliknya, ia menyerukan kepada anak-anak muda Bali untuk melakukan aksi penolakan terhadap bank syariah.

Kini, nama Arya kembali berada di tengah sorotan setelah kehadirannya dalam Miss Equality World di Thailand. Klarifikasi mengenai kapasitasnya saat menghadiri acara tersebut pun belum sepenuhnya menghentikan polemik.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com