Nasional . 06/09/2026, 19:58 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
"Jadi, penambahan kapal penyeberangan belum kami lakukan, belum kami pandang perlu mengingat jumlah penumpang juga berkurang," tambah Menhub.
Kementerian Perhubungan memastikan pemantauan terhadap layanan penyeberangan akan terus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media