Pendidikan

KJP Plus Tahap 2 2026 Mulai Cair, Cek Besaran Dana dan Cara Tarik Tunainya

KJP Plus Tahap II 2026 mulai cair 4 September. Cek jumlah penerima, besaran dana, status penerimaan, dan cara pencairannya.

KJP Plus Tahap 2 2026 Mulai Cair, Cek Besaran Dana dan Cara Tarik Tunainya
KJP Plus Tahap II 2026 mulai cair 4 September. Foto: Istimewa.

Cara Cek Penerima KJP Plus September 2026

Orang tua atau siswa tidak perlu bingung untuk mengetahui apakah dana KJP Plus sudah masuk. Pemerintah menyediakan layanan daring melalui laman resmi KJP Jakarta.

Berikut cara mengecek status penerimaan KJP Plus:

  • Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  • Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP.
  • Klik menu Pencarian.
  • Masukkan NIK orang tua atau wali penerima KJP Plus.
  • Pilih tahun.
  • Pilih tahap pencairan.
  • Klik tombol Cek.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan KJP Plus sekaligus informasi pencairannya.

Selain menggunakan laman resmi, penerima juga dapat memantau saldo dan riwayat transaksi melalui aplikasi mobile banking JakOne Mobile milik Bank DKI.

Cara Mencairkan Dana KJP Plus

Setelah dana masuk ke rekening, penerima dapat mengambil sebagian dana secara tunai. Namun, terdapat batas penarikan tunai maksimal Rp100.000.

Sementara itu, sisa dana dapat digunakan secara non-tunai.

Tarik Tunai Lewat Bank

Untuk mengambil dana melalui bank, murid atau wali murid dapat datang ke Bank Jakarta dan menyampaikan keperluan untuk mencairkan dana KJP Plus.

Setelah itu, penerima mengikuti antrean teller dan melakukan proses pencairan.

Penerima dapat mengambil uang tunai maksimal Rp100.000. Sementara itu, sisa dana tetap digunakan secara non-tunai.

Tarik Tunai Lewat ATM

Penerima juga dapat menggunakan ATM Bank Jakarta. Caranya cukup sederhana:

  • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat
  • Masukkan kartu ATM
  • Cek saldo rekening
  • Tarik uang tunai maksimal Rp100.000
  • Gunakan sisa dana secara non-tunai melalui mesin EDC bank

Berita Terkait