KLH Segel 21 Korporasi Terkait Karhutla, DPR Desak Penegakan Hukum Sampai Pengendali
Abdullah meminta penegakan hukum atas 21 korporasi terkait karhutla dilakukan menyeluruh hingga mengusut pihak yang bertanggung jawab.
“Negara harus memastikan keuntungan dari pelanggaran dirampas dan pengendali korporasi ikut bertanggung jawab. Karhutla akan terus berulang apabila perusahaan menghitung perkara dapat selesai dengan denda ringan atau menempatkan pekerja sebagai tumbal,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.