Hukum dan Kriminal

KSP Warning Pengelola SPPG MBG: Kelalaian Sengaja Ataupun Tidak, Kalau Ada Unsur Pidana Akan Diusut!

KSP mengingatkan pengelola SPPG dapat dipidana jika kelalaian menyebabkan keracunan penerima manfaat MBG.

KSP Warning Pengelola SPPG MBG: Kelalaian Sengaja Ataupun Tidak, Kalau Ada Unsur Pidana Akan Diusut!
Pengelola SPPG dapat dipidana jika kelalaian menyebabkan keracunan penerima manfaat MBG.

Pengawasan terhadap SPPG juga melibatkan pemerintah daerah (pemda). KSP terus meningkatkan koordinasi dengan pemda terkait pengelolaan SPPG di daerah agar operasionalnya berjalan sesuai SOP.

Koordinasi tersebut sekaligus berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi jika terdapat kelalaian dalam pelaksanaan program. Aby menyebut pemerintah daerah kini sudah memiliki Satgas yang telah dibentuk untuk menangani hal-hal yang muncul di lapangan.

"Kalau koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini kan sudah ada Satgas gitu. Sudah dibentuk Satgas, sehingga seandainya terjadi hal-hal yang mungkin di luar yang kita inginkan, saya rasa Satgas sudah lebih jauh tahu dan akan melangkah untuk evaluasi berikutnya," kata Aby.

Dengan adanya Satgas, pemerintah daerah dapat mengetahui persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program dan mengambil langkah untuk evaluasi berikutnya. Sementara itu, KSP tetap melakukan koordinasi terkait pengelolaan SPPG agar pelaksanaan MBG mengikuti SOP yang telah ditetapkan.

Berita Terkait