Anak 15 Tahun Pengungsi NTT Diperkosa di Rumah Kosong, KPAI Desak Pelaku Dihukum Berat
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa 18 Agustus lalu. Terduga pelaku berinisial M merupakan pria dewasa yang juga menjadi korban gempa.
KPAI juga menilai tempat pengungsian perlu memiliki sistem keamanan yang mampu memberikan perlindungan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
"Kemudian untuk tempat pengungsian memang sudah seharusnya ada sistem keamanan. Proses hukum tetap harus ditegakkan karena ini termasuk kejahatan," ungkapnya.
Diyah menegaskan perlindungan kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam situasi bencana, termasuk memastikan keamanan dari lingkungan keluarga maupun tempat pengungsian.
"Yang terpenting sekarang adalah sistem pengamanan dari keluarga atau pun tempat pengungsian itu sendiri. Dalam kondisi bencana dan di pengungsian memang ke depan sistem pengamanan perlindungan kelompok rentan menjadi salah satu prioritas yang tidak bisa diabaikan," tuturnya. *