Nasional

Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Dibongkar TNI, 1.347 Batang Pohon Dimusnahkan

TNI menemukan 1.347 batang ganja di hutan Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dan memusnahkan ladang yang diduga hasil budidaya OPM.

Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Dibongkar TNI, 1.347 Batang Pohon Dimusnahkan
TNI menemukan 1.347 batang ganja di hutan Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

fin.co.id - Sebanyak 1.347 batang pohon ganja ditemukan Satuan Tugas TNI di hutan sekitar Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa. Temuan tersebut berada di kawasan hutan yang menjadi lokasi dugaan budidaya tanaman ganja.

Pangkogabwilhan III Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto dalam keterangannya yang diterima di Timika, Selasa, 8 September 2026, mengatakan, kuat dugaan ribuan batang pohon ganja yang ditemukan itu hasil budidaya Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin. Pohon ganja tersebut sengaja ditanam di daerah pelosok agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

"Ini satu kondisi yang tragis di mana mama-mama, bapak bapak di Papua mengharapkan anak-anaknya menjadi generasi penerus, dirusak oleh bahaya narkoba. Kepada seluruh anggota OPM jangan rusak generasi muda Papua, jangan rusak generasi muda Indonesia dengan bahaya narkoba," ujarnya.

TNI Temukan Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang

Setelah mendapatkan titik pasti dari pantauan udara, pasukan Satgas Yonif 735 SNS, Satgas Ketapang, Satgas Rajawali, Satgas Prayuda Mamta, Satgas Korpasgat, Satgas Kasuari dan Koramil 1715 Oksibil di bawah kendali Kogabwilhan III mengajak personel Kepolisian Resor Pegunungan Bintang ke lokasi. Mereka kemudian bersama-sama membumihanguskan ladang ganja tersebut.

Pangkogabwilhan III menyebut temuan tersebut hanyalah segelintir persoalan kasus ganja yang lebih besar lagi. Ia menyebut terdapat indikasi kuat bahwa ladang-ladang ganja serupa hasil budidaya simpatisan OPM atau yang ditanam sendiri oleh anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak tersebar di pedalaman Papua.

Temuan 1.347 batang ganja tersebut menjadi bagian dari persoalan yang menurut Pangkogabwilhan III masih lebih luas. Ia menyoroti keberadaan ladang-ladang ganja serupa yang diduga tersebar di sejumlah wilayah pedalaman Papua.

Ladang Ganja Disebut Semakin Menjamur di Papua

Ladang ganja semakin menjamur di Papua, setelah juru bicara OPM Sebby Sambom secara terang-terangan melegalkan anggotanya membudidayakan ganja atau membina oknum masyarakat untuk menanam ganja di tanah Papua.

Ia mengaku sangat miris dan ironis melihat kondisi ini mengingat di saat mama mama Papua berjuang menjaga anak-anak mereka dari narkoba di tanah kelahirannya, TPNPB-OPM justru menanam racun di tanah yang sama.

"Legalitas ganja oleh TPNPB-OPM bukan sekedar pelanggaran hukum namun bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, ketuhanan, moral, agama, adat istiadat dan budaya leluhur Papua," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan karena terdapat upaya menjaga anak-anak Papua dari narkoba, sementara pada saat yang sama terdapat aktivitas penanaman ganja di tanah Papua.

Ia kemudian menegaskan bahwa persoalan tersebut juga berkaitan dengan amanat Presiden RI Prabowo Subianto dalam poin ketujuh Asta Cita. Poin tersebut menekankan sekaligus menyerukan perang total terhadap peredaran narkotika.

TNI Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkotika

Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam poin ke tujuh Asta Cita yang menekankan sekaligus menyerukan perang total terhadap peredaran narkotika, Pangkogabwilhan III memastikan TNI tidak akan berhenti masuk ke dalam hutan mencari dan memusnahkan pohon ganja di tanah Papua.

Berita Terkait