Nasional . 09/09/2026, 21:02 WIB

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo: Bupati Kecewa SPPG Lepas Tanggung Jawab Biaya Pengobatan!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyoroti tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ratusan siswa dan santri mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemkab Sidoarjo mengecam sikap SPPG yang dinilai berlepas tangan terhadap biaya pengobatan para korban. Hingga kini, pemerintah daerah menanggung seluruh beban finansial perawatan korban melalui anggaran daerah.

Padahal, pemerintah daerah menilai kewajiban hukum atas dampak kesehatan yang menimpa warga seharusnya berada pada pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Karena itu, Bupati Sidoarjo Subandi meminta penyelenggara SPPG menjalankan tanggung jawabnya ketika makanan yang mereka salurkan menimbulkan masalah kesehatan bagi warga.

"Tanggung jawab hukum harus jatuh kepada penyelenggara SPPG, bukan pemda. Ketika ada warga yang sakit akibat makanan yang disalurkan, penyelenggara harus bertanggung jawab, bukan lari dari tanggung jawab," kata Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu, 9 September 2026..

Meski kecewa dengan persoalan tersebut, Pemkab Sidoarjo tetap menegaskan dukungannya terhadap program prioritas pemerintah pusat. Namun, Subandi menilai evaluasi secara menyeluruh pada tingkat nasional sangat penting agar pelaksanaan MBG tidak tercoreng akibat kelalaian pengelola di tingkat lokal.

"Program MBG bagus, niatnya mulia. Jangan sampai program yang baik ini ternoda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Subandi.

Pengawasan SPPG Harus Berjalan dari Hulu hingga Hilir

Subandi menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh dalam setiap tahapan penyediaan makanan. Pengawasan tersebut mencakup proses penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar keamanan pangan.

Selain pengawasan proses, ia meminta seluruh SPPG memastikan kelengkapan perizinan sebelum mulai beroperasi. Pengelola juga perlu mendapatkan pendampingan dan pembekalan yang memadai agar memahami tugas serta tanggung jawab mereka dalam menyediakan makanan bergizi.

Pemkab Sidoarjo juga meminta pengelola SPPG memperhatikan kualitas bahan makanan yang digunakan. Bahan makanan yang tidak memenuhi standar tidak boleh digunakan, sedangkan bahan yang dinilai tidak layak harus segera dipisahkan dari bahan lainnya dan tidak masuk dalam proses pengolahan.

Subandi turut meminta pemeriksaan sanitasi terhadap seluruh SPPG. Pemeriksaan itu berlaku termasuk bagi unit yang sudah menyelesaikan proses perizinan, sehingga lingkungan dan fasilitas pengolahan makanan tetap memenuhi persyaratan kesehatan.

Pemkab Sidoarjo Siapkan Satgas untuk Perkuat Pengawasan

Untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, Pemkab Sidoarjo berencana membentuk satuan tugas atau satgas tingkat kabupaten. Satgas tersebut akan melibatkan perangkat daerah terkait hingga tingkat kecamatan dan desa.

Pembentukan satgas bertujuan memastikan pengawasan tidak hanya berhenti pada satu tahapan. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh rangkaian penyediaan makanan berjalan dengan baik, mulai dari bahan makanan tiba hingga makanan dikirim kepada penerima.

“Satgas Kabupaten Sidoarjo akan kami bentuk untuk memastikan seluruh proses, mulai bahan datang, pengolahan, pengemasan sampai pengiriman, berjalan dengan baik,” katanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com