Hukum dan Kriminal

Bejatnya Oknum Guru di Jombang, Setubuhi Siswinya hingga 13 Kali Sejak Masih Usia 16 Tahun

Seorang guru berinisial SMD dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur, atas dugaan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswinya.

Bejatnya Oknum Guru di Jombang, Setubuhi Siswinya hingga 13 Kali Sejak Masih Usia 16 Tahun
Ilustrasi pencabulan

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk ayah korban sebagai pelapor dan korban. Pemeriksaan medis melalui visum terhadap korban juga telah dilakukan.

"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," tegasnya.

Magribi menambahkan, polisi belum dapat memastikan jumlah kejadian pencabulan maupun persetubuhan yang diduga dilakukan SMD.

Keterangan korban nantinya akan dicocokkan dengan hasil visum dan bukti lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," tandasnya. *

Berita Terkait