Nasional . 10/09/2026, 12:27 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Meski demikian, MUI tetap memberikan catatan terhadap proses penulisan buku tersebut. Cholil menilai aspek akurasi perlu menjadi perhatian agar isi buku tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Adapun catatan kami adalah mengenai kecermatan dalam proses penulisan, terutama pentingnya melakukan konfirmasi kembali kepada narasumber atas materi wawancara yang dituangkan dalam buku," kata Cholil.
Menurut dia, konfirmasi kepada narasumber penting dilakukan untuk memastikan materi wawancara yang dimuat sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan.
"Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, sanggahan, maupun kekeliruan," sambungnya.
Cholil kembali menegaskan posisi MUI terkait buku Islam ala Prabowo. Ia menyebut ada dua hal yang perlu dipahami, yakni status buku tersebut bukan produk resmi MUI dan tidak adanya persoalan penyimpangan akidah maupun syariah berdasarkan penilaian terhadap substansinya.
"Jadi, posisi MUI jelas buku tersebut bukan produk atau program resmi MUI, dan dari sisi akidah maupun syariah tidak terdapat persoalan yang menyimpang," pungkas Cholil Nafis. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media