Politik . 11/09/2026, 23:07 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Perubahan sistem perhitungan bagasi Garuda Indonesia mendapat sorotan Anggota DPR RI Alex Indra Lukman. Ia menilai aturan tersebut berpotensi memukul pelaku UMKM cenderamata dan oleh-oleh yang mengandalkan aktivitas wisatawan.
Garuda Indonesia mulai menerapkan perhitungan bagasi berdasarkan jumlah koper atau koli (piece concept) sejak 1 September. Sebelumnya, maskapai tersebut menggunakan sistem berdasarkan berat barang bawaan atau weight concept.
Perubahan itu menjadi polemik karena penumpang kelas ekonomi sebelumnya memperoleh bagasi gratis hingga 20 kilogram tanpa batasan jumlah koli. Dalam aturan baru, jumlah koper atau koli ikut menjadi dasar dalam perhitungan bagasi.
Dengan sistem tersebut, petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara tidak hanya menimbang total berat barang. Petugas juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.
Alex menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi keputusan penumpang ketika hendak membawa buah tangan dari sebuah destinasi wisata.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 September 2026.
Alex menjelaskan bahwa penjual biasanya memberikan kemasan khusus untuk cenderamata maupun oleh-oleh. Kemasan tersebut menjadi bagian dari branding produk sehingga barang bawaan itu dikemas terpisah dari koper penumpang.
Kondisi itu, menurut Alex, dapat membuat penumpang berpotensi membayar biaya tambahan meskipun berat total barang yang dibawa masih berada dalam batas 20 kilogram.
“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.
“Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai perjalanan wisatawan nusantara (Wisnus) pada Kuartal I 2026. Jumlah perjalanan tersebut mencapai 319,51 juta atau meningkat 13,14 persen secara tahunan.
Menurut Alex, tingginya jumlah perjalanan wisatawan domestik menunjukkan ramainya aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Aktivitas tersebut mencakup wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga.
Cenderamata dan oleh-oleh, lanjut Alex, secara teori masuk dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services). Namun, ia menilai perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia dapat berdampak terhadap ekonomi kerakyatan yang besar dari UMKM.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media