Viral . 11/09/2026, 09:27 WIB

Video Diduga Hina Nabi Muhammad Viral, Abah Setu Akhirnya Minta Maaf

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya Sayf Alifulloh mengapresiasi pelaksanaan mediasi di kepolisian. Namun, ia mengaku pihaknya belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan.

Terlebih, persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total," ujar Sayf.

Menurut Sayf, pihaknya tidak mempersoalkan rumah Abah Setu digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, rumah tersebut diharapkan tidak lagi dipakai untuk kegiatan pengajian maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya terkait aspek hukum akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kuasa hukum.

Perwakilan warga Kabupaten Bekasi Ajel juga meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara adil.

Menurut dia, penghentian aktivitas yang dipersoalkan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah polemik serupa kembali terjadi.

"Kami menghargai adanya proses hukum dan meminta kepada penegak hukum agar ditindak secara adil. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

Ajel mengatakan warga bersama sejumlah elemen umat Islam di Kabupaten Bekasi akan tetap memantau aktivitas Abah Setu setelah proses mediasi berlangsung.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian warga terhadap polemik yang telah berkembang luas di masyarakat.

Mediasi di Mapolres Metro Bekasi menjadi salah satu upaya untuk meredakan persoalan setelah video yang dipersoalkan menyebar luas di media sosial.

Meski demikian, persoalan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami melihat dulu sejauh mana hasil mediasi. Intinya ujaran serupa jangan sampai terulang kembali," singkat Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com