Yasonna Dorong Kajian Demokrasi Pancasila Tak Berhenti di Aturan
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly menilai pembahasan mengenai kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila harus melihat lebih jauh dari sekadar aspek filosofis dan konstitusional.
Badan Pengkajian MPR juga tengah melihat apakah berbagai persoalan yang muncul dalam praktik demokrasi membutuhkan perubahan terhadap konstitusi atau cukup diselesaikan melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan.
"Ada yang melihat perlu kita sampai kepada amandemen. Ini bersamaan lagi ada dengan PPHN, masih kita kaji terus. Ada yang mengatakan cukup pada tata undang-undang kita sempurnakan dan lain-lain,” katanya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah praktisi politik turut memberikan pandangan. Mereka antara lain Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, serta Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno.
Hanta Yuda berpandangan pemilu semestinya menjadi awal bagi masyarakat dalam menjalankan kedaulatan rakyat, bukan menjadi titik akhir keterlibatan publik dalam proses demokrasi.
Baca Juga
Sementara Yunarto Wijaya menyoroti potensi munculnya jarak antara kepentingan elite politik dan aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme check and balances dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
Adapun Adi Prayitno menilai partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam kedaulatan rakyat. Partisipasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pemilu, tetapi juga dapat muncul melalui berbagai bentuk keterlibatan nonkonvensional seperti demonstrasi, aksi protes dan petisi.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Badan Pengkajian MPR untuk melanjutkan kajian mengenai kedaulatan rakyat. Pembahasan diarahkan untuk melihat kebutuhan penyempurnaan regulasi maupun konstitusi dalam rangka memperkuat praktik Demokrasi Pancasila di Indonesia.