Nasional

Janji Menteri Imipas Terbukti, 82 WNI dari Malaysia Dipulangkan

Janji Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia mulai terealisasi.

Janji Menteri Imipas Terbukti, 82 WNI dari Malaysia Dipulangkan
Janji Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia mulai terealisasi.

“Alhamdulillah, bahagia. Enggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” katanya.

Kemenimipas menegaskan pemulangan tersebut tidak sebatas menyelesaikan urusan administratif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur migrasi yang legal ketika bekerja atau bepergian ke luar negeri. Jalur resmi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap WNI.

Melalui pemulangan ini, Kemenimipas kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan keimigrasian yang responsif sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan.

Berita Terkait