Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Sultra
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat proses penegasan batas desa di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 272 desa di Kabupaten Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat menjadi sasaran program tersebut.
Pengalaman dari Tiga Wilayah
Kemendagri mencatat sejumlah pengalaman dari pelaksanaan program sebelumnya. Di Bolaang Mongondow, terdapat 11 segmen batas yang difasilitasi wakil bupati, sedangkan 494 segmen lainnya berhasil disepakati melalui musyawarah desa.
Di Kabupaten Toli-Toli, enam segmen difasilitasi bupati dan 97 segmen lainnya diselesaikan melalui kesepakatan dalam musyawarah desa.
Sementara di Donggala, sebanyak 20 segmen mendapat fasilitasi bupati, sedangkan 272 segmen lainnya berhasil disepakati melalui musyawarah desa.
Baca Juga
La Ode Ahmad berharap dukungan penuh dari pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa agar pelaksanaan program di Sulawesi Tenggara berjalan lancar.
Pemerintah kabupaten diharapkan memperkuat pembinaan dan pengawasan, sekaligus membangun koordinasi dengan kecamatan serta pemerintah desa.
Para camat juga diminta mengoordinasikan proses skrining dan menyampaikan informasi kepada desa agar dapat mempersiapkan diri saat petugas pengumpulan data datang.
Sementara itu, pemerintah desa diharapkan menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan dan sosial secara terbuka serta sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
"Untuk desa diharapkan koordinatif dalam penyampaian informasi kondisi lingkungan dan sosial sesuai realitas di desa dan masyarakat agar dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan dan minimalisasi potensi risiko," ungkapnya.