Hukum dan Kriminal . 12/09/2026, 22:04 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Adapun DS juga diduga ikut melakukan pemukulan serta menyeret korban sebelum Bambang dikeroyok.
Polisi menyebut Bambang tidak terlibat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026. Korban disebut diseret dan dianiaya di tengah jalan raya.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Pastikan Pelaku Bukan Anggota Organisasi Tertentu
Polda Metro Jaya juga memberikan penjelasan mengenai identitas dan latar belakang ketiga tersangka pengeroyokan.
Iman memastikan ketiganya merupakan warga sipil biasa dan tidak terafiliasi dengan instansi maupun organisasi tertentu.
Pernyataan tersebut juga sekaligus menjawab isu mengenai dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu dalam pengeroyokan Bambang.
Polisi menyebut ketiga pelaku bukan bagian dari GRIB Jaya, organisasi yang sebelumnya sempat disebut hadir dalam situasi pembubaran massa dengan membawa bambu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari para pelaku, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi atau kelompok tertentu. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media