Megapolitan . 13/09/2026, 16:03 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Jakarta berada di jajaran kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu, 13 September 2026 pagi. Berdasarkan pemantauan situs IQAir pada pukul 05.50 WIB, kualitas udara Jakarta menempati peringkat ketiga dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 158 atau masuk kategori tidak sehat.
Posisi Jakarta berada di bawah Kinshasa, Kongo, yang menempati urutan pertama dengan AQI 215, serta Kota Kampala, Uganda, di peringkat kedua dengan angka 162. Sementara itu, Kuching, Malaysia, berada di posisi keempat dengan AQI 157 dan Baghdad, Irak, menempati urutan kelima dengan angka 153.
Data pemantauan tersebut menunjukkan polusi udara Jakarta didominasi parameter PM2,5 dengan nilai konsentrasi mencapai 65,3 mikrogram per meter kubik. Kondisi itu masuk dalam kategori udara tidak sehat.
Kualitas udara pada tingkat tersebut dapat merugikan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan serta memengaruhi nilai estetika.
Rentang PM2,5 juga menjadi salah satu dasar dalam menentukan kategori kualitas udara. Pada rentang 51-100, kualitas udara berada pada tingkat yang tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sementara itu, kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50. Pada tingkat tersebut, kualitas udara tidak memberikan efek terhadap kesehatan manusia maupun hewan serta tidak berpengaruh terhadap tumbuhan, bangunan, ataupun nilai estetika.
Pada pemantauan Minggu pagi tersebut, Kinshasa menjadi kota dengan kualitas udara terburuk dengan AQI 215. Setelah itu, Kota Kampala berada di posisi kedua dengan AQI 162, kemudian Jakarta di peringkat ketiga dengan angka 158.
Berikutnya, Kuching menempati peringkat keempat dengan AQI 157. Posisi kelima ditempati Baghdad dengan angka 153.
Selain kategori tidak sehat, terdapat pula kategori sangat tidak sehat pada rentang PM2,5 sebesar 200-299. Kategori tersebut menunjukkan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Adapun kategori paling tinggi berada pada rentang 300-500 atau berbahaya. Pada kondisi tersebut, kualitas udara secara umum dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan populasi.
Dengan kondisi kualitas udara Jakarta tersebut, warga DKI Jakarta direkomendasikan untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Langkah lainnya yakni menutup jendela agar udara luar yang kotor tidak masuk ke dalam ruangan.
Warga juga direkomendasikan menyalakan alat penyaring udara. Rekomendasi tersebut disampaikan seiring posisi Jakarta yang berada di peringkat ketiga kota dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data IQAir pada Minggu pukul 05.50 WIB.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media