Politik . 15/09/2026, 19:58 WIB

Hasan Basri Resmi Isi Kursi Wakil Ketua MKD DPR, Gantikan Agung Widyantoro

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pergantian posisi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi disetujui pimpinan DPR RI bersama anggota MKD. Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan Agung Widyantoro.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pergantian tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 Agustus 2026. Hasan Basri Agus sendiri merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI.

"Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan saudara Drs H Hasan Basri Agus Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Perubahan komposisi pimpinan MKD tersebut berkaitan dengan rotasi sejumlah pimpinan komisi yang dilakukan Fraksi Partai Golkar pada awal masa sidang 2026-2027. Dalam rotasi tersebut, Agung Widyantoro mendapat penugasan baru sebagai Ketua Komisi X DPR RI untuk menggantikan Hetifah Sjaifudian.

Formasi Pimpinan MKD DPR Tetap Lima Orang

Setelah Hasan menggantikan Agung, susunan pimpinan MKD DPR RI tetap terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua.

Ketua MKD DPR RI dijabat Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN. Sementara itu, posisi Wakil Ketua MKD DPR RI ditempati I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP, Hasan Basri Agus dari Fraksi Golkar, Imron Amin dari Fraksi Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

Cucun kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengisi posisi tersebut.

"Atas nama pribadi dan pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada yang terhormat saudara Dr H Hasan Basri Agus yang dipercaya untuk menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," katanya.

Rotasi Pimpinan Komisi oleh Fraksi Golkar

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPR RI melakukan rotasi terhadap sejumlah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Rotasi tersebut mencakup pergantian Ketua Komisi X dan Ketua Komisi XII DPR RI.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji membenarkan adanya rotasi tersebut. Perubahan itu tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Berdasarkan surat yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (19/8), Agung Widyantoro menggantikan Hetifah Sjaifudian sebagai Ketua Komisi X DPR. Sedangkan kursi Ketua Komisi XII DPR yang sebelumnya ditempati Bambang Patijaya kini diisi Melchias Markus Mekeng.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com