Politik

Anggaran Daerah Dinilai Terus Tertekan, DPD Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp780,22 Triliun

DPD RI mengusulkan TKD 2027 naik Rp45,22 triliun menjadi Rp780,22 triliun, termasuk pemulihan DAK fisik dan dana desa.

Anggaran Daerah Dinilai Terus Tertekan, DPD Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp780,22 Triliun
DPD RI mengusulkan TKD 2027 naik Rp45,22 triliun menjadi Rp780,22 triliun,

fin.co.id - Kenaikan alokasi transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp780,22 triliun diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027. Nilai tersebut lebih tinggi Rp45,22 triliun dibandingkan alokasi TKD sebesar Rp735 triliun.

Usulan itu menjadi salah satu poin pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN 2027 yang disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 DPD RI Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

"Apakah pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui menjadi keputusan DPD RI?" kata Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang memimpin sidang dan kemudian dijawab setuju oleh peserta.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menjelaskan bahwa usulan tersebut salah satunya berangkat dari tren penurunan porsi transfer ke daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan laporannya, porsi TKD tercatat turun dari sekitar 28,24 persen pada 2023 menjadi 17,94 persen pada 2027. Sementara dalam periode yang sama, porsi belanja pemerintah pusat meningkat dari 71,76 persen menjadi 82,06 persen.

DPD Soroti Beban Pembayaran Bunga Utang

Ahmad juga menyoroti anggaran pembayaran bunga utang pada 2027 yang mencapai Rp650,31 triliun. Nilai tersebut disebut hampir menyamai alokasi transfer ke daerah yang sebesar Rp735 triliun.

“Angka itu hampir menyamai seluruh transfer ke daerah yang Rp735 triliun, uang yang harus menghidupi 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota serta lebih dari 75.000 desa,” katanya.

Berdasarkan kondisi tersebut, DPD mengusulkan agar alokasi TKD dalam APBN 2027 dinaikkan menjadi Rp780,22 triliun.

“Tambahan Rp45,22 triliun ini tidak menambah utang dan tidak menambah defisit karena diambil dari pos belanja cadangan pusat sebesar Rp616,77 triliun yang oleh nota keuangan sendiri disebut sebagian besar bersifat dana antisipatif,” kata Ahmad.

DPD Usulkan DAK Fisik Naik dan Dana Desa Bertambah

Selain TKD, DPD RI mengusulkan pemulihan dana alokasi khusus (DAK) fisik. Alokasi DAK fisik diusulkan naik dari Rp5 triliun menjadi sedikitnya Rp20 triliun.

“Dana ini turun lebih dari 90 persen dalam tiga tahun. Inilah dana yang selama ini membangun jalan kabupaten, irigasi, air bersih, sekolah, dan puskesmas,” ujarnya.

DPD juga mengusulkan kenaikan alokasi dana desa reguler. Nilainya diusulkan berubah dari Rp25 triliun menjadi Rp30 triliun untuk mengembalikan fungsi dana desa sebagai dana kewenangan desa.

Pertimbangan DPD terhadap RUU APBN merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan konstitusional DPD dalam memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN.

Berita Terkait