Wacana PT 5 Persen Ubah Peta Politik Menuju 2029, Pengamat: Partai Kecil dan Menengah Harus Waspada
Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dinilai bakal merombak total kalkulasi politik partai-partai menjelang Pemilu 2029.
fin.co.id - Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dinilai bakal merombak total kalkulasi politik partai-partai menjelang Pemilu 2029. Kondisi ini membuat partai kecil harus bekerja ekstra keras, sementara partai menengah mulai memperketat strategi agar tidak terdepak.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia sekaligus pengamat politik, Arifki Chaniago, menyatakan bahwa kenaikan ambang batas tersebut berfungsi sebagai alarm politik yang krusial bagi partai-partai yang posisinya berada di sekitar garis batas.
“PT 5 persen membuat partai kecil harus kejar suara, sementara partai menengah mulai pasang kuda-kuda. Tidak ada lagi yang bisa bermain santai menuju 2029. Mereka harus bergerak lebih awal,” ujar Arifki, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, tambahan satu persen tampak sepele, namun memiliki implikasi besar dalam pertarungan memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga
“Selisih satu persen memang terlihat kecil, tetapi dalam politik bisa menentukan apakah sebuah partai bertahan di parlemen atau tersingkir. Karena itu, partai akan semakin serius memperkuat struktur, basis suara, dan figur politiknya,” imbuhnya.
Kick-Off Politik Lebih Cepat dan Sorotan Transparansi Aturan
Dampak langsung dari dinamika ini adalah pemanasan mesin politik yang terjadi lebih dini. Perebutan basis pemilih, figur publik, hingga strategi komunikasi diperkirakan bakal bergulir lebih cepat dari biasanya.
Kendati demikian, Arifki mengingatkan agar kebijakan PT 5 persen tidak lahir sekadar dari kompromi politik semata. Parameter penetapan angka tersebut harus transparan agar publik memahami sejauh mana suara pemilih terkonversi menjadi kursi.
“Penyederhanaan partai penting untuk efektivitas parlemen. Tetapi jangan sampai semakin tinggi threshold, semakin banyak pula suara masyarakat yang akhirnya tidak terwakili,” tegasnya.
Pada akhir pandangannya, ia mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu melibatkan partisipasi luas dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai non-parlemen, demi menjaga transparansi aturan main menuju parlemen 2029.