Nasional . 16/09/2026, 12:07 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Selasa, 18 Mei 2027: Cuti Bersama Idul Adha 1448 Hijriah
Rabu, 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
Kamis, 20 Mei 2027: Libur nasional Hari Raya Waisak 2571 BE
Namun, peluang libur panjang belum berhenti di Kamis. Masyarakat dapat mengajukan cuti pada Jumat, 21 Mei 2027.
Setelah itu, terdapat libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Mei 2027.
Jumat, 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Sabtu, 25 Desember 2027: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
Minggu, 26 Desember 2027: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Dengan kalender 2027 yang sudah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri tersebut, sejumlah periode liburan panjang sudah terlihat sejak awal tahun hingga akhir tahun.
Jadi, sudah siap mencatat tanggal long weekend 2027 di kalender?
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media