Internasional . 17/09/2026, 09:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menolak pemberian visa bagi sejumlah pejabat senior Palestina termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang dijadwalkan menghadiri pertemuan tahunan para pemimpin dunia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Keputusan tersebut menjadi penolakan visa terhadap delegasi tingkat tinggi Palestina untuk tahun kedua secara berturut-turut.
Dikutip dari AP, Departemen Luar Negeri AS menyatakan keputusan itu diambil karena para pejabat Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, dinilai tidak memenuhi sejumlah komitmen yang sebelumnya disepakati dalam upaya mencapai perdamaian dengan Israel.
Dalam keterangannya pada Rabu 16 September 2026, Departemen Luar Negeri AS menyoroti sejumlah tindakan Otoritas Palestina yang dianggap bertentangan dengan komitmen tersebut.
Washington antara lain menyinggung langkah Palestina membawa perkara terkait Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
AS juga mempersoalkan kebijakan pemberian tunjangan kepada keluarga tahanan yang telah dihukum karena melakukan serangan terhadap warga Israel.
Selain pejabat Otoritas Palestina, kebijakan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat yang memiliki keterkaitan dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
“Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas mereka yang terus-menerus yang merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak visa kepada anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina” sesuai dengan hukum AS yang berlaku, kata departemen tersebut.
Keputusan terbaru Washington ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan hubungan AS dengan Palestina serta tekanan internasional terhadap Israel terkait perang di Gaza.
Konflik tersebut pecah setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Pemerintahan Trump sebelumnya turut terlibat dalam upaya mediasi gencatan senjata, meski situasi di Gaza masih diwarnai serangan dan ketegangan.
Pada saat yang sama, pemerintahan Trump juga meningkatkan tekanannya terhadap ICC. Washington menuding pengadilan tersebut berupaya memproses tentara Amerika Serikat dan Israel atas dugaan kejahatan yang berkaitan dengan konflik di Afghanistan, Irak, dan Gaza.
Amerika Serikat dan Israel sendiri bukan merupakan negara anggota ICC.
Meski delegasi tingkat tinggi Palestina tidak mendapatkan visa, Palestina tetap akan memiliki perwakilan dalam sidang tingkat tinggi Majelis Umum PBB yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Para diplomat Palestina yang telah memiliki akreditasi di PBB tetap dapat menghadiri pertemuan tersebut.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Mahmoud Abbas mengikuti pertemuan PBB melalui sambungan video. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media