Pengadaan 55 Ambulans Bekasi Disorot, AMI Desak DPRD Bentuk Pansus
Pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi kembali mendapat sorotan.
fin.co.id - Pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi kembali mendapat sorotan. Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Bekasi dan meminta parlemen daerah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan kejanggalan dalam pengadaan kendaraan tersebut.
Pengadaan yang menjadi perhatian massa berkaitan dengan 55 unit kendaraan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023.
Ketua Umar S mengklaim, menemukan adanya perbedaan harga setelah melakukan penelusuran terhadap data pengadaan dan e-katalog. Berdasarkan perhitungan mereka, dugaan selisih harga tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Namun, angka tersebut masih merupakan klaim pihak pelapor dan belum dapat disebut sebagai kerugian negara yang terbukti. Kepastian mengenai ada atau tidaknya kerugian negara memerlukan pemeriksaan maupun audit dari lembaga yang berwenang.
Baca Juga
Pembentukan Pansus menjadi salah satu tuntutan utama yang disampaikan AMI dalam aksi tersebut. Mereka meminta DPRD Kota Bekasi mengusut proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan dan anggaran, penyusunan spesifikasi kendaraan, mekanisme pengadaan, harga pembelian, hingga pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta DPRD tidak hanya menerima laporan di atas meja. Kalau memang seluruh proses pengadaan sudah sesuai aturan, buka dan periksa secara transparan. Tetapi jika ditemukan kejanggalan, masyarakat harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Umar dikutip dalam keterangan, Kamis, 17 September 2026.
Tuntutan serupa sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi AMI dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. DPRD disebut telah menerima dokumen yang disampaikan mahasiswa dan akan melakukan penelaahan dari sisi hukum maupun administrasi. Parlemen daerah juga menyatakan belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut karena masih diperlukan kajian lebih lanjut.
Sorotan AMI terutama diarahkan pada dugaan perbedaan harga kendaraan yang mereka temukan dalam penelusuran.
Massa membandingkan nilai pengadaan dengan harga yang mereka temukan melalui e-katalog. Dari perbandingan tersebut, AMI menghitung adanya dugaan selisih yang jika dikaitkan dengan keseluruhan pengadaan mencapai sekitar Rp5,4 miliar.
Meski demikian, nilai tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kerugian negara sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Baca Juga
Karena itu, dia meminta DPRD tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Mereka mendorong adanya pemeriksaan dokumen serta klarifikasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan.
Selain pembentukan Pansus, Umar juga meminta DPRD memanggil Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk memberikan penjelasan.
Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui dasar penentuan kebutuhan kendaraan, penyusunan spesifikasi, mekanisme pengadaan, harga masing-masing unit, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Pejabat yang memiliki kewenangan pada saat pengadaan berlangsung juga diminta memberikan keterangan secara terbuka.
“Ini Uang Rakyat, Bukan Uang Pribadi”