Pengadaan 55 Ambulans Bekasi Disorot, AMI Desak DPRD Bentuk Pansus
Pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi kembali mendapat sorotan.
Dia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga kendaraan, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru karena itu kami meminta proses pemeriksaan dilakukan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, pemeriksaan akan memberikan kepastian. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban,” katanya.
Sikap tersebut disampaikan seiring dengan pernyataan DPRD Kota Bekasi bahwa dugaan yang disampaikan AMI masih membutuhkan penelaahan lebih lanjut.
Dia berharap, aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada audiensi maupun penerimaan dokumen. Mereka meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan untuk memeriksa pengadaan tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.
Baca Juga
Sebelumnya, AMI juga telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut kepada KPK pada Mei 2026. Perkembangan laporan selanjutnya menjadi bagian dari proses yang berjalan di lembaga terkait.
Kini, tindak lanjut DPRD Kota Bekasi menjadi perhatian dalam persoalan tersebut. Pemeriksaan secara terbuka diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses pengadaan 55 unit kendaraan sekaligus memastikan penggunaan APBD dilakukan sesuai ketentuan.