Hukum dan Kriminal

Tragis! Balita di Sleman Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibunya Syok Lihat Pampers Berdarah

Laporan dibuat di Polresta Sleman pada 22 April 2026 dengan Nomor: LP/B/294/IV/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I YOGYAKARTA

Tragis! Balita di Sleman Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibunya Syok Lihat Pampers Berdarah
Ilustrasi balita

fin.co.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia di bawah empat tahun di Sleman, Yogyakarta, hingga kini masih dalam penanganan kepolisian. Perkara yang dilaporkan ibu korban sejak April 2026 tersebut belum memasuki tahap penyidikan.

Laporan dibuat di Polresta Sleman pada 22 April 2026 dengan Nomor: LP/B/294/IV/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I YOGYAKARTA. Terlapor dalam perkara ini merupakan ayah kandung korban yang diketahui telah lama berpisah dengan ibu korban.

Advokat Refingo Krishna dari PBH Peradi Sleman mengatakan, dugaan pencabulan tersebut diketahui setelah ibu korban menjemput anaknya dari rumah mantan suaminya pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat itu, anak yang selama berada di rumah ayahnya disebut dalam kondisi kurang sehat.

“Ketika klien kami ingin mengambil anaknya, saat itu kondisi sang anak diduga dalam keadaan sakit sewaktu di rumah mantan suami,” ungkapnya.

Kecurigaan muncul keesokan harinya. Pada 1 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, ibu korban menemukan bercak darah pada pampers anak ketika hendak memandikannya.

“Saat sang ibu berniat ingin memandikan anaknya, lalu melepas pakaiannya, ternyata ditemukan bercak darah pada pampers, ini anak berumur kurang dari empat tahun kok ada bercak darah di pampers,” jelasnya.

Rencana memandikan anak kemudian dibatalkan karena korban mengalami panas dan demam. Ibu korban selanjutnya membawa anak tersebut ke sebuah puskesmas di wilayah Kapanewon Turi.

Di fasilitas kesehatan tersebut, korban disebut mendapat pemeriksaan dan penanganan dari bidan, dokter anak, serta psikolog.

“Hasil pemeriksaan diagnosa mengalami other abnormal uterine and vaginal bleeding atau perdarahan rahim dan vagina abnormal yang tidak wajar, adanya robekan tidak wajar di kelamin sang anak yang berasal dari benda tumpul,” sebutnya.

Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan dokter anak dan obgyn, termasuk visum et repertum.

Menurut Refingo, kondisi korban juga belum segera pulih karena perdarahan disebut terus berlangsung selama sekitar dua minggu. Korban kemudian kembali dirujuk ke RSUP Dr Sardjito untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan medis, korban juga sempat ditanya oleh pekerja sosial mengenai dugaan peristiwa yang dialaminya.

“Sang anak juga pernah ditanya oleh pekerja sosial, dan mengaku pakai jari, dan bilang geli-geli, saat dalam keadaan tiduran,” katanya.

Persoalan kemudian berlanjut ketika ibu korban disebut menerima pesan yang dinilai sebagai intimidasi dari mantan suaminya. Pesan tersebut, menurut tim hukum, berisi ancaman akan mengambil anak secara paksa dengan melibatkan oknum aparat. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar 22 April 2026.

Berita Terkait