Wacana Capres Didukung Minimal 2 Fraksi, Pengamat Soroti Akses Pencalonan Pilpres 2029
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai usulan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat dukungan minimal dua fraksi di DPR dapat menjadi salah satu opsi dalam mekanisme pencalonan Pilpres 2029.
Menurut Arifki, penghapusan presidential threshold perlu diikuti dengan mekanisme pencalonan yang tetap memberikan ruang bagi berbagai figur dan partai politik untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2029.
“Jangan sampai threshold dihapus di depan, tetapi kemudian muncul threshold baru di belakang. Ukurannya sederhana: setelah aturan baru dibuat, apakah semakin banyak figur yang punya kesempatan masuk gelanggang atau justru semakin sedikit?” kata Arifki.
Ia tetap menilai partai politik memiliki peran penting dalam proses pencalonan presiden. Namun, menurutnya, desain mekanisme tersebut juga perlu mempertimbangkan ruang pilihan yang tersedia bagi pemilih.
“Jangan sampai kita menghapus presidential threshold, tetapi pada saat yang sama memangkas jumlah kontender Pilpres 2029. Karena kalau pemainnya semakin sedikit, pilihan rakyat juga ikut semakin sempit,” pungkas Arifki.