Pendidikan . 22/09/2026, 21:21 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Penyelesaian polemik kepemimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ditargetkan tidak berlangsung lama. Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan akan mengambil keputusan terkait persoalan tersebut dalam waktu tiga hari.
Komitmen itu disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
“Jangankan 15 hari, Pak, tiga hari ini kami akan lakukan keputusan. Saya tidak ingin menyampaikan apa yang akan kami lakukan, tetapi saya minta waktu tiga hari untuk mengambil keputusan,” ujar Menag.
Polemik di UINSA berkaitan dengan proses pemilihan dan pelantikan Rektor UINSA periode 2026–2030. Keberatan muncul dari sivitas akademika yang mempertanyakan proses pemilihan dan penetapan rektor.
Situasi tersebut kemudian berkembang hingga mengganggu aktivitas perkuliahan di kampus. Dalam rapat, Komisi VIII menyoroti perlunya penyelesaian segera agar polemik tidak berdampak pada mahasiswa dan keberlangsungan kegiatan akademik.
Menag mengatakan persoalan UINSA juga menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama. Sebelumnya, Kementerian Agama telah melakukan proses pengangkatan puluhan rektor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri tanpa persoalan serupa.
“Kami juga kaget, sudah puluhan rektor yang kami lantik, tidak pernah ada satu persoalan seperti ini," kata Menag.
Karena itu, Menag mengatakan pihaknya akan melihat kembali regulasi yang mengatur proses pemilihan rektor. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri dan telah berjalan sebelum masa kepemimpinannya.
“Tapi saya juga akan mengevaluasi peraturan pemilihan rektor ini. Itu bukan ditetapkan pada masa saya, karena selama ini itu juga yang kami pakai dan tidak ada masalah, berarti saya menganggap bahwa itu tidak ada masalah,” ujarnya.
Munculnya polemik UINSA membuat Menag perlu melihat kembali regulasi tersebut secara lebih mendalam. Ia menyatakan akan bertanggung jawab memeriksa persoalan tersebut satu per satu.
“Tapi dengan adanya masalah ini, maka saya pribadi juga harus bertanggung jawab untuk mempreteli satu per satu. Saya tidak ingin kebobolan sejarah hidup saya di Kementerian Agama. Baru kali ini saya kebobolan, dan ini saya mohon maaf, betul-betul,” tegas Menag.
Menag menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus tetap diarahkan untuk kepentingan bangsa dan negara serta tidak didasarkan pada kepentingan subjektif.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin memberikan klarifikasi mengenai proses pengangkatan Rektor UINSA. Ia menegaskan bahwa calon yang dilantik, Ahmad Muzakki, termasuk dalam tiga besar calon rektor yang diproses dalam mekanisme pemilihan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media