Viral . 07/11/2026, 05:53 WIB

Viral CCTV Ibu Aniaya Anak Berusia 4 Tahun di Ketapang, Polisi Buru Pelaku

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun menghebohkan media sosial. Pelaku dalam video tersebut diketahui merupakan ibu kandung korban.

Polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan itu dan kini tengah mencari keberadaan perempuan yang dilaporkan sebagai pelaku.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam video berdurasi 53 detik yang beredar, terlihat seorang perempuan melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya. Korban yang masih berusia balita tampak beberapa kali menerima tamparan dan tendangan.

Perempuan tersebut terlihat menampar wajah anak itu satu kali, kemudian melayangkan tiga tendangan ke tubuh korban. Kekerasan berlanjut meskipun anak tersebut sudah terjatuh di lantai. Pelaku kembali menendang korban sebanyak dua kali.

Sepanjang kejadian, korban hanya bisa menangis tanpa mampu melakukan perlawanan. Rekaman CCTV itu juga menangkap suara perempuan tersebut yang melontarkan sejumlah perkataan kasar kepada anaknya.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang melibatkan seorang anak berusia 4 tahun.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata Putra saat dikonfirmasi, Jumat 6 November 2026.

Putra menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut berlangsung pada Rabu (11 Maret 2026) sekitar pukul 11.50 WIB di Kecamatan Nanga Tayap.

Korban merupakan anak perempuan berusia 4 tahun. Sementara perempuan yang dilaporkan melakukan penganiayaan diketahui berinisial RO alias ITA, yang tidak lain adalah ibu kandung korban.

Pihak kepolisian hingga kini masih berupaya menemukan keberadaan perempuan tersebut untuk kepentingan proses hukum.

"Saat ini, kami masih melakukan upaya pencarian untuk mengetahui keberadaan terlapor," tegasnya.

Kasus ini bermula ketika ayah korban mengetahui istrinya meninggalkan rumah pada 3 Oktober 2026 dengan membawa kedua anak mereka.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, sang ayah kemudian melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang disebut terjadi pada Maret 2026 ke Polres Ketapang.

Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut dan melakukan pencarian terhadap RO alias ITA.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com