Pendidikan . 22/09/2026, 21:14 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah segera menyiapkan formula agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan dengan perguruan tinggi swasta (PTS).
Lalu menilai, pemerintah dan DPR perlu membahas skema yang tepat sebelum kebijakan pendidikan gratis di PTN diterapkan. Menurut dia, formula tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan PTS.
"Kami menyambut dengan baik. Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, untuk segera membuat formula, kemudian kita diskusikan," kata Lalu di Jakarta, Senin, 22 September 2026.
Salah satu skema yang menurut Lalu dapat dipertimbangkan berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jika PTN nantinya tidak lagi memungut biaya pendidikan, peruntukan KIP Kuliah dapat dialihkan dari PTN ke PTS.
Lalu meminta pemerintah tidak hanya memperhitungkan jumlah mahasiswa dalam menyusun kebijakan pendidikan tinggi tanpa biaya. Biaya operasional PTS juga perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak menciptakan ketimpangan antara PTN dan PTS.
"Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai, jadi harus ada skema," katanya.
Ia juga menekankan keberlangsungan jumlah mahasiswa sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan. Karena itu, pemerintah perlu menyusun skema yang dapat mengakomodasi keberadaan PTS ketika biaya pendidikan di PTN digratiskan.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Indonesia memiliki 128 PTN.
Rencana menggratiskan pendidikan tanpa biaya sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri harus gratis dan tidak menjadi beban masyarakat. Presiden juga mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan kebijakan tersebut.
"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis," kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung sumber pendanaan untuk merealisasikan pendidikan tanpa biaya tersebut. Salah satu sumber yang disebut berasal dari pengembalian uang negara hasil tindak pidana korupsi.
"Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri," ujar Prabowo.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media