Pendidikan . 23/09/2026, 22:12 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kebutuhan 464.856 guru di seluruh Indonesia akan dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 139 ribu formasi disiapkan untuk seleksi CPNS guru tahun depan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan, pemenuhan kekurangan guru tersebut akan dilakukan dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen selama tiga tahun.
“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Formasi CPNS guru tersebut terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan umum menjadi PNS. Kemendikdasmen juga tidak mewajibkan calon peserta memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nunuk menjelaskan seleksi CPNS formasi guru pada tahun depan dapat diikuti guru honorer yang memenuhi persyaratan. Kesempatan tersebut juga terbuka bagi lulusan baru (fresh graduate) jenjang pendidikan S1/D-IV serta peserta yang telah lulus PPG.
“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” kata Nunuk.
Ia menambahkan, kuota CPNS formasi guru tahun depan yang jumlahnya kurang lebih 139.000 juga mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kesempatan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti tes menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan terdapat sejumlah kebijakan baru dari Presiden Prabowo untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.
"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media