Viral . 24/09/2026, 11:35 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Video keributan antara seorang prajurit TNI dan petugas Satpol PP Samarinda viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan razia di sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa 22 September 2026 malam.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini. Pria tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai anggota TNI dari Kodim 0901/Samarinda.
Keributan terjadi ketika petugas gabungan tengah melakukan pemeriksaan di kafe tersebut. Anggota TNI itu disebut mempersoalkan tindakan petugas yang melakukan penertiban.
Dalam rekaman percakapan, anggota tersebut sempat menyebut lokasi yang tengah diperiksa sebagai wilayahnya. Ia juga membandingkan aktivitas di kafe tersebut dengan tempat hiburan malam lainnya.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian dari jajaran Kodim 0901/Samarinda. Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Arif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang berlangsung saat razia tersebut.
"Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Ahmad di Jalan Teuku Umar, di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami," ujar Arif melalui video keterangannya, Rabu 23 September 2026.
Menurut Arif, pihak Kodim langsung mengambil langkah setelah mengetahui kejadian tersebut. Anggota yang bersangkutan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di internal Kodim sebelum proses pemeriksaan dilanjutkan oleh Detasemen Polisi Militer atau Denpom VI/1 Samarinda.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda," jelasnya.
TNI Pastikan Ada Proses Hukum
Kodim 0901/Samarinda memastikan kasus tersebut tidak hanya diselesaikan melalui pemeriksaan internal. Arif mengatakan proses terhadap prajurit tersebut akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, Arif mengatakan keputusan akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan perbuatan yang terbukti dilakukan oleh anggota tersebut.
"Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut," tambahnya. *
OKNUM ANGGOTA TNI CEGAJ PENGGREBEKAN WARUNG REMANG2 OLEH SATPOL PP!!
KLAIM INI ADALAH WILAYAHNYA DAN TAKUT KOMANDANNYA MARAH JIKA ADA PENGGREBEKAN!! pic.twitter.com/T9omzREaYl
— Tasawuf Center (@tasawufcenter) September 23, 2026
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media