219 Penerima MBG di Batang Terdampak Keracunan, BGN Suspend SPPG
BGN menyatakan keprihatinan atas gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat Program MBG setelah mengonsumsi makanan dari SPPG Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan keprihatinan atas gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 23 September 2026. BGN memastikan keselamatan penerima manfaat menjadi perhatian utama dan penanganan langsung dilakukan terhadap mereka yang terdampak.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pihaknya turut menyampaikan empati kepada penerima manfaat dan keluarga yang terdampak.
"Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau," kata Ketut, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga
Berdasarkan laporan hingga Kamis, 24 September 2026 pukul 03.00 WIB, tercatat sebanyak 219 orang mengalami dampak kesehatan. Sebanyak 132 orang menjalani rawat inap, sedangkan 87 lainnya mendapat perawatan rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.
BGN menyebut data tersebut masih diperbarui berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi yang dilakukan di lapangan.
Sebagai langkah mitigasi, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang Bawang dengan kategori suspend berat. Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu proses investigasi lebih lanjut.
Selain menghentikan operasional, BGN juga mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya.
"Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur," ungkap Ketut.
"Juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat, sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara penyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait," sambungnya.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan awal, BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB dan kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan sejumlah bagian fasilitas SPPG yang kondisi kebersihannya perlu mendapat perhatian.
BGN menegaskan temuan tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
"Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi," tegas Ketut.
Untuk memastikan penanganan berjalan terpadu, BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, sejumlah fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang.