Jangan Kaget! Mulai 1 Januari 2027 BPKB Kertas Tak Lagi Jadi Andalan, Ini Sistem Barunya
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB model kertas secara bertahap akan digantikan dengan BPKB elektronik atau e-BPKB.
Digitalisasi ini diharapkan dapat membuat proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen berbahan kertas.
Bagi masyarakat, perubahan tersebut juga diharapkan dapat memangkas proses administrasi yang selama ini membutuhkan berbagai tahapan manual.
Pendaftaran Kendaraan Baru Juga Mulai Digital
Peralihan menuju e-BPKB sebenarnya bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Korlantas sebelumnya telah mulai mengembangkan berbagai layanan digital dalam proses registrasi kendaraan.
Baca Juga
Salah satunya adalah penggunaan faktur digital serta cek fisik digital dalam proses pendaftaran kendaraan bermotor.
Sumardji mengatakan, perkembangan teknologi membuat pelayanan Regident dituntut mengikuti perubahan dari sistem manual menuju layanan berbasis online atau digital.
“Khusus di bidang Regident, berkaitan dengan pendaftaran kendaraan khususnya untuk kendaraan baru di perkembangan akhir-akhir ini tentu kita dituntut untuk adanya perubahan dari yang manual ke online atau digitalisasi,” ujarnya.
Penggunaan sistem digital tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran kendaraan sekaligus membuat pelayanan menjadi lebih mudah diakses.
Dengan semakin banyak tahapan yang dilakukan secara elektronik, data kendaraan juga dapat dikelola dalam sistem digital yang lebih terintegrasi.
Apa Keuntungan e-BPKB bagi Pemilik Kendaraa n?
Baca Juga
Digitalisasi BPKB memiliki sejumlah tujuan dalam peningkatan pelayanan publik. Salah satunya adalah membuat administrasi kendaraan menjadi lebih modern dan efisien.
Selama ini BPKB merupakan salah satu dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan. Dokumen tersebut digunakan dalam berbagai proses administrasi kendaraan, termasuk ketika terjadi perubahan kepemilikan.
Dengan sistem elektronik, pengelolaan data diharapkan dapat menjadi lebih terintegrasi.
Selain itu, digitalisasi juga dapat mendukung proses verifikasi data kendaraan secara lebih cepat karena informasi kepemilikan tersimpan dalam sistem elektronik.
Dari sisi pelayanan publik, sistem digital juga diharapkan meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi proses administrasi yang terlalu bergantung pada dokumen fisik