Nasional . 27/09/2026, 07:35 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Nasib Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto kini berada dalam pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan di dalam lapas.
Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan menelusuri pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kalapas Cibinong, tetapi juga pejabat lain yang memiliki tanggung jawab terkait pengelolaan lapas.
"Tidak itu saja, pada hari ini dan ke depannya kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 26 September 2026.
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Diperiksa
Kepala Urusan Umum turut masuk dalam daftar pejabat yang dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik negara serta fasilitas di lingkungan lapas.
Rudi menegaskan kelima pejabat tersebut belum berhenti pada tahap penonaktifan. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana kondisi yang menjadi temuan Ombudsman bisa terjadi.
"Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," ujarnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Kemenimipas atas inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Proses tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Fasilitas Mewah di Lapas Jadi Sorotan
Tim pemeriksa Kemenimipas turut menelusuri berbagai temuan yang disampaikan Ombudsman. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, televisi, kulkas, foto, serta sejumlah barang lainnya.
Rudi mengatakan seluruh temuan tersebut menjadi objek pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan, penggunaan, hingga kemungkinan perpindahan barang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media