Internasional . 27/09/2026, 17:08 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia menjadi dasar pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2029-2030. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan tersebut di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.
Pengumuman itu disampaikan Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia di New York pada Sabtu, 26 September 2026. Pernyataan tersebut dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono.
Untuk pencalonan tersebut, Indonesia membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” sebagai prinsip yang akan diusung dalam keikutsertaan di DK PBB.
Sugiono menerangkan, “Membina Persatuan” berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral sekaligus memastikan berbagai saluran dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.
Sementara itu, “Memajukan Perdamaian” bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional dan memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.
Menurut Menlu RI, Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB karena memiliki komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.
Menlu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957. Partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL bahkan telah berjalan hingga 20 tahun.
Sugiono menegaskan Indonesia akan terus menjaga dialog agar tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila diberi ruang berkontribusi sebagai bagian DK PBB.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.
Rencana pencalonan Indonesia sebenarnya telah disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada 14 Januari 2026. Saat itu, Sugiono mengumumkan Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030 dan akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.
Indonesia sendiri telah empat kali menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Keanggotaan tersebut berlangsung pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2021.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media