Nasional . 27/09/2026, 23:24 WIB

Judul: Kemenhaj Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Dam dan Badal Haji di Purwakarta

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Sementara itu, Kemenhaj akan berfokus pada dugaan pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan layanan haji. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, KBIHU terkait dapat dikenai sanksi administratif.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin. Kemenhaj masih mendalami keterangan para pihak dan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran dam serta pelaksanaan badal haji tersebut.

Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah administratif lebih lanjut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com