Hukum dan Kriminal

Napi Kelas Kakap yang Huni Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Ombudsman menemukan sebuah hunian dengan fasilitas layaknya rumah. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Napi Kelas Kakap yang Huni Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis
Lapas Cibinong (YT)

Sambo juga tidak menjalani masa pidananya seorang diri di Lapas Cibinong. Dua terpidana lainnya dalam perkara pembunuhan Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, juga ditempatkan di lapas tersebut.

Ketiganya diketahui ditempatkan di Blok A25.

Rahmat Effendi

Selain nama-nama dalam perkara nasional, Lapas Cibinong juga pernah menjadi tempat menjalani hukuman bagi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Politikus yang akrab disapa Pepen tersebut dihukum 12 tahun penjara setelah terjerat perkara suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai Wali Kota Bekasi. Rahmat Effendi mulai ditahan di Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023.

Ombudsman Belum Tahu Siapa Penghuni Fasilitas Mewah

Meski sejumlah nama narapidana terkenal diketahui pernah menghuni Lapas Cibinong, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa yang menempati hunian dengan fasilitas lengkap tersebut.

Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya tidak bertemu langsung dengan penghuni hunian yang ditemukan saat sidak.

"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026.

Ombudsman juga mengaku belum memperoleh data lengkap mengenai warga binaan yang telah dieksekusi dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ketiadaan data tersebut membuat Ombudsman belum dapat mencocokkan nama-nama narapidana dengan penghuni hunian yang ditemukan dalam inspeksi.

"Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong," ungkap Syafrida.

Ombudsman memastikan persoalan tersebut masih akan didalami. Salah satu fokus pemeriksaan adalah menelusuri siapa saja yang menempati hunian-hunian yang dinilai eksklusif di dalam Lapas Cibinong.

Dengan demikian, temuan fasilitas mewah tersebut belum dapat dikaitkan dengan narapidana tertentu sampai proses pendalaman Ombudsman dan pemeriksaan pihak terkait selesai dilakukan. *

Berita Terkait