Kesehatan . 28/09/2026, 20:27 WIB

Instruksi Presiden Prabowo: RS Dilarang Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Non-BPJS

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Tambahan dana Rp20 triliun dari APBN untuk jaminan kesehatan menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 28 September 2026 sore.

Dalam pertemuan itu, pelayanan BPJS juga menjadi perhatian, terutama terkait antrean dan perlakuan rumah sakit terhadap pasien.

Presiden Prabowo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan kepesertaan BPJS. Pemerintah juga membahas kepastian kondisi keuangan BPJS Kesehatan setelah memperoleh tambahan anggaran tersebut.

Rapat terbatas itu dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Prabowo Minta Pelayanan BPJS Ditingkatkan

Budi Gunadi Sadikin menjelaskan arahan Presiden Prabowo mencakup peningkatan kualitas pelayanan BPJS, pemangkasan antrean, serta perlakuan yang sama bagi pasien BPJS dan non-BPJS.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," jelas Menkes.

Dalam rapat tersebut, Menkes Budi yang akrab disapa BGS juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima laporan mengenai suntikan dana total Rp20 triliun dari APBN untuk jaminan kesehatan pada tahun 2026.

Pembahasan mengenai anggaran itu berkaitan dengan kebutuhan BPJS untuk menjaga kondisi keuangannya. BGS mengatakan pihak BPJS meminta kepastian mengenai dukungan keuangan untuk keberlangsungan layanan kepada masyarakat.

"Temen-temen dari BPJS juga menanyakan: Pak, kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Nah, kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasanlah bagaimana ke depannya BPJS ini selama layanannya baik, ke masyarakat baik, dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga," ujar BGS.

Tambahan Rp20 Triliun untuk Keuangan BPJS

Menteri Keuangan Suahasil Nazara kemudian menjelaskan bahwa suntikan dana Rp20 triliun tersebut merupakan tambahan dari anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.

"Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran, anggarannya kira-kira Rp47 triliun-an. Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun, dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini. Artinya, 2 hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," kata Menkeu Suahasil.

Selepas rapat, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pemerintah atas tambahan dana Rp20 triliun tersebut.

Di sisi pelayanan, Prihati mengatakan BPJS juga sedang melakukan pembenahan. Salah satu fokusnya yakni memberantas praktik-praktik penipuan atau fraud dalam pelayanan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com