Politik . 29/09/2026, 15:49 WIB

Komisi XIII DPR Bakal Cek Fakta Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi XIII DPR RI bakal menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memverifikasi informasi mengenai kondisi di dalam lapas. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membandingkan data yang diterima DPR dengan situasi sebenarnya di lapangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan kunjungan itu telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin, 28 September 2026.

"Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data," kata Dasco saat konferensi pers seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

DPR Minta Fakta Diungkap

Dasco meminta Komisi XIII melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Ia juga meminta fakta terkait persoalan yang dinilai dapat mencederai rasa keadilan masyarakat diungkap secara terbuka.

Sesuai jadwal kunjungan kerja, pemeriksaan ke Lapas Cibinong akan dilakukan pada Rabu, 30 September 2026. Agenda tersebut mencakup pengecekan sejumlah area, mulai dari lokasi pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hingga sarana pengawasan.

Selain itu, anggota Komisi XIII akan melihat fasilitas pelayanan dasar serta berbagai sarana dan program pembinaan yang tersedia di dalam lapas.

Pemeriksaan Fasilitas Lapas

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi telah menyampaikan hasil sementara pemeriksaan tim investigasi terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Komisi XIII DPR RI.

Mashudi memaparkan sedikitnya tujuh temuan dari pemeriksaan awal tersebut. Namun, proses investigasi masih berlanjut dan sejumlah informasi masih didalami.

"Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," kata Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 29 September 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com