Pendidikan Gratis Tak Cukup Hanya Sekolah Negeri, Legislator PKS Dorong Revisi UU Sisdiknas
Legislator PKS Abdul Fikri Faqih mendorong sinkronisasi regulasi pendidikan lewat revisi UU Sisdiknas agar pendidikan gratis mencakup sekolah swasta.
fin.co.id - Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi dinilai perlu diikuti dengan penataan regulasi dan anggaran yang lebih menyeluruh. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong pemerintah memanfaatkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk menyinkronkan aturan sekaligus memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemenuhan hak pendidikan.
Fikri menilai, alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sangat mencukupi untuk merealisasikan program pendidikan gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, pemerintah tidak boleh hanya memberikan fasilitas kepada sekolah negeri.
Menurut dia, pemerintah juga wajib menanggung biaya pendidikan sekolah swasta, setidaknya pada jenjang pendidikan dasar. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau Pak Presiden hanya milih negeri, ya semua dong. Tapi kita harus mengingatkan bahwa ada Putusan MK Nomor 3 Tahun 2024 sehingga itu harus dilaksanakan. SD, SMP tidak hanya negeri, Pak Presiden, tapi negeri dan swasta,” ujar Fikri, dikutip Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga
Anggaran Pendidikan Dinilai Sangat Mencukupi
Fikri memaparkan bahwa selama ini masyarakat menganggap alokasi 20 persen anggaran pendidikan terlalu membebani kas negara. Padahal, berdasarkan proyeksi APBN 2027 yang mendekati Rp4.000 triliun, anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp820 triliun.
Persoalannya, anggaran yang langsung dikelola oleh kementerian terkait, yakni Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek, pada 2026 hanya berkisar Rp117 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan.
Menurut Fikri, banyak anggaran fungsi pendidikan justru mengalir untuk kepentingan yang tidak berdampak langsung pada kegiatan belajar mengajar. Jika penggunaannya difokuskan secara benar, ia memastikan dana tersebut sangat melimpah, bahkan dapat mencakup jenjang perguruan tinggi.
“Ya kalau dihikmatkan untuk pendidikan sepenuhnya, ya saya kira sangat cukup. Kita sudah mensimulasikan. Hitungan fraksi itu (butuh) 300 triliun, kalau moderat 500 triliun, kalau ideal itu 700 sekian triliun. Itu sangat bisa berarti sampai perguruan tinggi,” tegasnya, Senin (28/9/2026), di Jakarta.
Revisi UU Sisdiknas Jadi Momentum Sinkronisasi
Baca Juga
Selain pendidikan dasar, Fikri turut menyoroti keberlanjutan pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan perguruan tinggi swasta. Ia mendesak pemerintah menyiapkan skema bantuan khusus, seperti wacana Biaya Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS), agar tidak terjadi diskriminasi hak pendidikan bagi anak bangsa.
Menurut Fikri, momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang berlangsung di DPR menjadi kesempatan untuk menyinkronkan regulasi dan merealisasikan gagasan tersebut secara konkret.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) itu berharap Presiden Prabowo mampu mengorkestrasi tata kelola anggaran. Ia menginginkan porsi anggaran yang benar-benar terserap untuk pendidikan murni dapat melonjak ke angka 80 hingga 90 persen dari total anggaran pendidikan.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya untuk merealisasikan pendidikan gratis dari tingkat taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi.
Namun, arahan Kepala Negara saat itu masih memberikan penekanan kuat pada pembebasan biaya bagi murid di sekolah-sekolah berstatus negeri.