Politisi PDI-P Soroti Defisit APBN Maksimal 3 Persen, Utang Jangan Kian Membengkak!
Harris Turino menegaskan defisit APBN perlu tetap maksimal 3 persen dan mengingatkan risiko pelebaran defisit terhadap beban utang.
fin.co.id - Beban pembayaran bunga utang menjadi salah satu alasan Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal. Ia menilai, batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) perlu dipertahankan dan tidak diperlebar.
Harris menyebut, wacana pelebaran defisit di atas 3 persen hingga saat ini belum masuk pembahasan resmi. Sebagai konteks, pada September 2026, Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah masih menggunakan 3 persen sebagai batas maksimum defisit APBN sesuai ketentuan UU Keuangan Negara.
“Ya, jadi sampai saat ini itu hanya sekadar wacana. Belum ada pembahasan secara resmi mengenai pelebaran defisit di atas 3 persen,” kata Harris saat ditemui Parlementaria jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026).
Menurut Harris, batas 3 persen juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026 lalu. Ia menilai angka tersebut perlu tetap menjadi patokan untuk menjaga disiplin fiskal, terlebih pemerintah dalam RAPBN 2027 menetapkan defisit sebesar 2,4 persen PDB.
Baca Juga
Pelebaran Defisit Dinilai Berisiko Tambah Utang
Harris menilai pelebaran defisit berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang. Jika disiplin fiskal tidak terjaga, tekanan pembiayaan dapat datang dari pasar dan meningkatkan biaya pembiayaan negara.
Karena itu, ia berpandangan pemerintah perlu mempertahankan batas defisit 3 persen.
“Sehingga saya melihat bahwa kita harus tetap mempertahankan disiplin fiskal, yaitu defisit sebesar 3 persen. Kita tidak mendukung untuk pelebaran defisit paling tidak sampai saat ini karena tentu ini tetap kita harus disiplin,” ujarnya.
Harris tetap menilai dukungan terhadap program prioritas pemerintah diperlukan. Namun, kebutuhan pembiayaan program tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara tanpa harus memperlebar batas defisit.
Ia juga menyoroti besarnya pembayaran bunga utang yang saat ini mencapai sekitar Rp600 triliun. Sementara itu, pendapatan negara berada di kisaran Rp3.300 triliun.
Baca Juga
Menurut Harris, pembayaran bunga utang tersebut setara sekitar 20 persen dari penerimaan negara dan sekitar 74 persen dari utang baru yang disebut mencapai Rp800 triliun.
Harris Soroti Beban Utang bagi Generasi Mendatang
Harris mengingatkan bahwa peningkatan defisit yang diikuti penambahan utang akan berimplikasi terhadap beban fiskal pada masa mendatang. Ia menyebut sebagian besar utang baru tersebut terserap untuk membayar bunga utang sehingga pelebaran defisit perlu dipertimbangkan secara hati-hati.
“Artinya adalah dari Rp800 triliun utang baru, Rp600 triliunnya sudah digunakan untuk membayar bunga atas utang. Maka kalau defisit diperlebar artinya adalah utang diperbesar maka generasi mendatang yang akan menanggung beban utang ini,” katanya.
Harris berharap pemerintah tetap konsisten menjaga disiplin fiskal dan secara bertahap mengarahkan APBN menuju kondisi anggaran berimbang. Menurutnya, arah menuju balance budget dapat dilakukan dengan mengupayakan defisit secara bertahap mendekati nol.