Hukum dan Kriminal . 30/09/2026, 16:26 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Mulai Dibongkar, Ekskavator Ratakan Rumah Dinas

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Sejumlah bangunan yang berada di kawasan klaster rumah dinas Lapas Kelas IIA Cibinong mulai dibongkar menggunakan alat berat. Sebuah ekskavator berwarna ungu terlihat digunakan untuk meratakan bangunan yang menjadi bagian dari kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan Disway Group, Rabu, 30 September 2026, proses pembongkaran disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI. Proses tersebut berlangsung di tengah kunjungan mereka ke Lapas Kelas IIA Cibinong.

Bagian depan salah satu rumah dinas terlihat runtuh setelah terkena jangkauan alat berat. Ekskavator kemudian bergerak menuju bagian dalam bangunan untuk merobohkan dan meratakan area tengah rumah.

Pembongkaran kemudian dilanjutkan terhadap rumah dinas lainnya yang diberi nomor 4, 5, 6, hingga 7. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bersama jajaran Komisi XIII DPR RI tampak berada di lokasi untuk memantau jalannya pembongkaran.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan alasan sejumlah bangunan tersebut dibongkar. Menurut dia, terdapat 10 bangunan yang berdasarkan informasi sementara bukan merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Berdasarkan informasi dari Pak Irjen, dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang itu bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Sugiat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sebelumnya, Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen Mashudi menyebut terdapat 13 bangunan rumah dinas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong yang belum tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pemerintah masih melakukan penelusuran terhadap aspek administrasi, status kepemilikan aset, serta pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," ujar Mashudi saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com