Hukum dan Kriminal . 30/09/2026, 20:21 WIB

Menhub Hormati Proses Hukum Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

KNKT juga menemukan masinis KA 4B belum memperoleh pelatihan mengenai skenario yang mengharuskan penerapan pengereman darurat maupun pola atau taktik pengereman darurat.

Di sisi lain, KNKT mencatat belum terdapat prosedur yang dapat menjadi pedoman dalam menentukan taktik pengereman darurat pada kereta berkecepatan tinggi ketika melintasi jalur lengkung. Kondisi tersebut membuat keputusan mengenai penerapan rem darurat bergantung pada penilaian masinis.

Dengan demikian, penanganan perkara pidana oleh kepolisian berjalan terpisah dari investigasi keselamatan yang dilakukan KNKT. Kemenhub menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan yang dihasilkan dari investigasi tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com