Politik . 30/09/2026, 18:50 WIB

Temuan di Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Komisi II DPR Minta Ombudsman Bebas Tekanan dan Intimidasi

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Temuan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Ia meminta proses pengawasan tersebut tetap berjalan tanpa intimidasi atau tekanan terhadap Ombudsman.

Mardani menilai, kebebasan lembaga pengawas dalam memperoleh fakta, menyampaikan temuan, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai kewenangannya menjadi bagian penting dalam pengawasan. Karena itu, ia meminta temuan di Lapas Cibinong dikawal agar setiap malaadministrasi dalam pelayanan publik dapat dibenahi.

"Ketika lembaga pengawas menemukan persoalan, tugas kita adalah memastikan temuannya dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti," kata Mardani di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Menurut Mardani, Ombudsman juga perlu memperkuat setiap temuan melalui dokumentasi yang lengkap. Ia menyebut proses pemeriksaan yang adil dan hasil yang dapat diuji akan memperkuat independensi lembaga pengawas.

"Independensi lembaga pengawas semakin kuat ketika prosesnya adil dan hasilnya dapat diuji," katanya.

Mardani Dorong Perlindungan bagi Pemeriksa Ombudsman

Mardani mengatakan dukungan terhadap Ombudsman perlu diwujudkan melalui perlindungan kerja yang jelas sekaligus menjaga integritas pemeriksaan. Dengan demikian, para pemeriksa dapat menjalankan tugas dengan aman dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Ia juga mengatakan Komisi II DPR RI mendorong Ombudsman terus aktif memastikan kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perhatian Mardani juga tertuju pada mekanisme internal Ombudsman. Menurut dia, lembaga tersebut perlu memiliki prosedur yang jelas untuk mencatat dan melaporkan apabila pemeriksanya mengalami tekanan, gangguan, atau upaya memengaruhi hasil pemeriksaan.

"Setiap laporan perlu dinilai berdasarkan fakta dan ditangani melalui lembaga yang berwenang. Langkah ini memberi kepastian bagi petugas tanpa membangun dugaan tentang adanya ancaman yang belum terbukti," katanya.

Inspeksi Mendadak Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan hunian dengan fasilitas tidak lazim.

Ombudsman menyebut timnya sempat ditolak masuk ke blok warga binaan. Setelah itu, tim menemukan sejumlah bangunan di area lain lapas yang kemudian menjadi bagian dari pengawasan lebih lanjut.

Mardani menilai temuan tersebut perlu mendapat pengawalan agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai kewenangan Ombudsman. Ia juga meminta lembaga pengawas tersebut tetap bekerja secara detail dan fokus.

"Kejadian di Lapas Cibinong juga mesti memberi ORI semangat agar terus bekerja detail dan fokus, serta tidak terpengaruh dengan intimidasi dari pihak mana pun," ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com