Nasional . 01/10/2026, 07:24 WIB

Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Upah Untuk Pekerja Rp900.000 di Periode Oktober-Desember 2026

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Pemerintah juga membahas kemungkinan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Pembahasan mengenai besaran PTKP tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan.

PPN Rumah Subsidi Berlanjut

Dukungan pemerintah juga diarahkan ke sektor perumahan. Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku saat ini direncanakan tetap dilanjutkan pada 2027.

Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Sementara untuk rumah dengan harga sampai Rp5 miliar, PPN DTP diberikan atas bagian harga hingga Rp2 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan program KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta.

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh Kredit Pemilikan Rumah dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp500 juta.

Sebelumnya, program tersebut ditujukan bagi pelaku UMKM yang memiliki penghasilan tidak tetap. Ke depan, sasaran program akan diperluas kepada masyarakat dengan penghasilan tetap.

Perlindungan Pekerja dan JKP

Pada sektor perlindungan tenaga kerja, pemerintah berencana melanjutkan kebijakan bagi pekerja bukan penerima upah terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Besaran diskon yang diberikan pada tahun ini juga akan dilanjutkan pada 2027.

Sementara pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian aturan di sektor industri perhiasan. Pemerintah akan menyusun standar baru agar pelaku industri dapat memanfaatkan fasilitas PPN untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen.

Saat ini, ketentuan fasilitas tersebut menggunakan standar kadar 99,99 persen sehingga diperlukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

Adapun total kebutuhan anggaran untuk berbagai program yang direncanakan berlanjut pada 2027 masih dihitung oleh Kementerian Keuangan. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan dana untuk keseluruhan program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com